HEBOH !! Dianggap Melecehkan TNI, Program Televisi Ini Dilaporkan Polisi

HEBOH !! Dianggap Melecehkan TNI, Program Televisi Ini Dilaporkan Polisi


Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) resmi melaporkan program Dahsyat yang ditayangkan di stasiun televisi RCTI ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1) malam. Tayangan pada hari Jumat (19/1) itu dinilai melecehkan TNI Angkatan Darat (AD). (Foto cover: screenshoot adegan)

Pada saat acara itu ditayangkan, salah seorang anggota TNI AD mengikuti permainan bersama salah seorang artis. Permainan memakan sebiji kue yang diikat dan ditarik oleh kaki artis tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk warganet.

Pelapor menyampaikan laporannya ke SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 18.00. “Laporan kami sudah diterima,” kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, Minggu (21/1) malam.

Lisman menyerahkan barang bukti berupa video tayangan acara tersebut dan juga gambar saat anggota TNI AD mengikuti permainan. Laporan tersebut diterima dengan Tanda Bukti Lapor dengan mencantumkan Laporan Polisi Nomor:LP/393/1/2018/PMJ/Ditreskrimum. Terlapor disangkakan dengan perkara kejahatan terhadap kesopanan.

Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya juga akan melaporkan program musik itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lisman menyampaikan pihaknya akan meminta KPI mengevaluasi izin penyiaran RCTI yang menayangkan acara musik Dahsyat tersebut.

“Besok ke KPI untuk meminta agar izin penyiaran RCTI agar dievaluasi lagi,” ujarnya.
Lisman mengatakan pihaknya memang belum berkoordinasi dengan KPI. Dia berencana akan datang langsung ke markas KPI. “Saya akan langsung ke sana,” ujarnya.
Menurutnya televisi harus menyiarkan acara yang bermanfaat dan memiliki nilai-nilai baik yang bisa dicontoh masyarakat. Pihaknya juga meminta pemerintah segera turun tangan dalam persoalan ini.
Sebelum menuju Polda Metro Jaya, anggota PEKAT IB melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Para peserta merentangkan spanduk yang berisi kecaman terhadap program tersebut. Termasuk juga menuntut pemerintah menghentikan program Dahsyat di RCTI.
Dilaporkan ke Polisi
Manajemen RCTI dilaporkan oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (Pekat-IB) ke Polda Metro Jaya atas tayangan dalam program musik Dahsyat. Tayangan tersebut dinilai melecehkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Apa yang dilakukan program Dahsyat itu sangat memalukan,” tegas Ketua Infokom Pekat-IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018).
Dalam tayangan Dahsyat tersebut, prajurit TNI diikutsertakan mengikuti lomba makan donat dengan teknik seperti lomba makan kerupuk. Hanya saja, donat tersebut diikat tali yang kemudian ditarik-tarik dengan menggunakan kaki artis.
Pria yang akrab disapa Lisman ini menilai, dengan cara itu, para artis yang terlibat dan juga manajemen RCTI mempertontonkan tindakan yang tidak bermoral.
“Kan banyak cara kita untuk melakukan kuis, tidak harus pakai cara-cara angkat kaki, ini tidak beretika dan bermoral. Seluruh netizen di medsos juga menyikapi keras persoalan ini,” tutur Lisman.
Di sisi lain, Lisman berpendapat bahwa tayangan Dahsyat tidak mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat. Tayangan tersebut dinilai dapat merusak moral generasi bangsa.
“Saya jarang nonton Dahsyat, tapi saya menilai (tayangan tersebut) tidak bermanfaat untuk generasi bangsa ini. Yang nonton ini seluruh rakyat Indonesia, bagaimana generasi kita dijejali dengan tontonan seperti itu,” sambungnya.
Sebagai anggota ormas yang peduli akan kelangsungan generasi bangsa, Lisman pun melaporkan pihak manajemen dan juga artis yang terlibat dalam tayangan tersebut. Lisman berharap agar laporannya itu diproses oleh pihak kepolisian.
“Kami melaporkan secara resmi ke penegak hukum agar kasus ini diproses secara hukum, baik artis-artis yang ada di Dahsyat dan manajemen RCTI itu sendiri,” tuturnya.
Laporan Lisman diterima dengan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/393/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Lisman melaporkan artis Felicya Angelista atas tuduhan Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
Sumber Artikel Asli : https://news.detik.com/berita/3826187/dinilai-lecehkan-tni-di-acara-dahsyat-artis-felicya-dipolisikan | https://www.merdeka.com

0 Response to "HEBOH !! Dianggap Melecehkan TNI, Program Televisi Ini Dilaporkan Polisi"

Posting Komentar